CURUG,BANTENEKSPRES.CO.ID — Jumlah pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Curug terus mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini menjadi indikator positif bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan bagi anak sejak usia dini.
Camat Curug, Arif Rachman Hakim mengatakan, bahwa meningkatnya permohonan KIA menunjukkan kesadaran warga yang kian baik terhadap dokumen kependudukan. Menurutnya, KIA bukan sekadar kartu identitas, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai kebutuhan administrasi anak di masa depan.
“Alhamdulillah, saat ini masyarakat Kecamatan Curug sudah semakin sadar bahwa KIA itu penting. Ini bukan hanya soal identitas, tetapi juga kemudahan akses layanan publik bagi anak,” ujar Arif Rachman Hakim kepada Bantenekspres.co.id, Selasa 21 April 2026.
Arif menjelaskan, KIA memiliki manfaat jangka panjang. Salah satunya adalah mempermudah proses pembuatan KTP elektronik (KTP-el) ketika anak telah berusia 17 tahun. Dengan memiliki KIA, data kependudukan anak sudah terekam dengan baik sehingga tidak perlu melalui proses perekaman ulang.
“Dengan KIA, nantinya anak-anak kita tidak perlu lagi repot melakukan perekaman dari awal. Data mereka sudah ada, tinggal mencetak KTP-el ketika usia sudah mencukupi,” jelasnya
Lebih lanjut, Arif juga menekankan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan KIA, tidak dipungut biaya alias gratis. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengurusan dokumen.
“Kami tegaskan, semua pengurusan administrasi kependudukan itu gratis dan prosesnya juga cepat. Tidak perlu melalui calo. Justru dengan datang langsung, masyarakat akan lebih mudah dan aman,” tegas Arif Rachman Hakim.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan jasa calo berpotensi merugikan masyarakat, baik dari segi biaya maupun keamanan data pribadi.
“Kami tidak pernah bekerja sama dengan calo. Kalau ada yang mengatasnamakan petugas dan meminta biaya, itu tidak benar. Silakan langsung datang ke pelayanan resmi, kami siap membantu,” tambah Arif Rachman Hakim.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat ini, Pemerintah Kecamatan Curug berharap seluruh anak di wilayahnya dapat memiliki KIA sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan.
“Kami berharap ke depan seluruh anak di Kecamatan Curug sudah memiliki KIA. Ini langkah awal menuju administrasi kependudukan yang tertib dan modern,” tutupnya. (*)
Reporter: Randy Yastiawan










