Atasi Kemacetan dan Banjir, Pemkab Tangerang Normalisasi Kali Cirarab dan Buka Akses Jalan di Pasar Kemis

Pemkab Tangerang lakukan normalisasi Kali Cirarab di Pasar Kemis untuk atasi banjir dan kemacetan. Simak upaya Camat Pasar Kemis buka akses jalan Jembatan Tomang. Foto: Kecamatan Pasar Kemis for bantenekspres.co.id

PASARKEMIS,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Pasar Kemis terus menggenjot proyek normalisasi Kali Cirarab.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk pengendalian banjir, tetapi juga untuk mengembalikan fungsi infrastruktur jalan demi mengurai kemacetan di Jembatan Tomang, Kelurahan Kuta Baru.

Bacaan Lainnya

Camat Pasar Kemis Nurhanudin mengungkapkan, proyek normalisasi ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten, Dinas terkait, serta Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Kegiatan normalisasi ini mencakup pelebaran badan sungai. Namun, di beberapa titik aliran sungai, ditemukan adanya bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasilitas umum. Penertiban diperlukan agar proyek normalisasi berjalan maksimal,” ujar Nurhanudin saat memberikan keterangan, Selasa, 21 April 2026.

Fokus utama penertiban kali ini berada di wilayah Kelurahan Kuta Baru, tepatnya di area Jembatan Tomang. Di lokasi tersebut, terdapat bangunan milik perusahaan otomotif yang menutupi akses jembatan lama.

Padahal, jembatan tersebut merupakan aset penting bagi masyarakat setempat untuk beraktivitas. Akibat tertutup bangunan, akses jalan bagi pejalan kaki, pengendara roda dua, maupun roda empat menjadi terhambat.

Nurhanudin menjelaskan, langkah pembongkaran ini bertujuan mengembalikan fungsi jembatan sebagai jalur alternatif.

“Harapannya, jembatan ini bisa menjadi jalur alternatif bagi masyarakat saat terjadi kemacetan di Jembatan Tomang. Kita tahu di jam-jam tertentu, arus lalu lintas di Jalan Tomang cukup padat. Dengan mengembalikan fungsi jembatan ini, kita berharap dapat mengurai kemacetan,” jelasnya.

Proses pembongkaran bangunan liar tersebut berjalan kondusif berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Pihak pemilik bangunan pun akhirnya menyadari pentingnya pemulihan fungsi lahan untuk kepentingan publik.

“Alhamdulillah, melalui komunikasi yang intens, pemilik bangunan memahami bahwa ini demi kepentingan umum. Mereka secara sukarela membongkar bangunan yang menutupi akses jalan tersebut,” tambah Nurhanudin.

Pihak Kecamatan berharap, upaya yang telah dilakukan ini memberikan dampak positif yang nyata bagi warga Kecamatan Pasar Kemis dan para pengguna jalan yang melintas, baik untuk kenyamanan berkendara maupun sebagai langkah mitigasi banjir di masa depan. (*)

Reporter: Zakky Adnan

Pos terkait