Kasus Pemukulan Petugas Damkar, BPBD Kota Tangerang Pastikan Pendampingan Hukum

Kasus Pemukulan Petugas Damkar, BPBD Kota Tangerang Pastikan Pendampingan Hukum
Kepala BPBD Kota Tangerang, Mahdiar. Foto: Abdul Aziz/Bantenekspres.co.id

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang memastikan akan mengawal proses hukum kasus pemukulan terhadap petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) UPT Pinang yang dilakukan pria berinisial SL alias A.

Kepala BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, mengatakan pihaknya saat ini fokus pada pemulihan kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Korban diketahui telah kembali ke rumah usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Bacaan Lainnya

“Anggota kami sudah kembali ke kediaman dan saat ini menjalani masa pemulihan,” ujar Mahdiar, Sabtu 18 April 2026.

Mahdiar mengungkapkan, proses hukum tengah berjalan. Pihak kepolisian telah memanggil korban dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, serta akan segera melakukan gelar perkara.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan. Anggota kami juga siap mengikuti seluruh tahapan yang ada,” tegasnya.

Ia menambahkan, korban akan mendapatkan pendampingan hukum selama proses berlangsung melalui lembaga bantuan hukum.

Selain itu, BPBD juga memberi perhatian pada kondisi psikologis korban dan keluarga yang terdampak akibat insiden tersebut.

“Ada dampak traumatik yang dirasakan korban maupun keluarga. Kami terus memberikan dukungan agar kondisi tersebut bisa segera pulih,” katanya.

Untuk mendukung pemulihan, korban diberikan waktu istirahat selama tiga hingga empat hari sesuai anjuran medis sebelum kembali bertugas.

“Setelah masa istirahat selesai, diharapkan anggota dapat kembali aktif bertugas,” pungkasnya. (*)

Pos terkait