Warga Serang Utara Minta Dilibatkan dalam Revisi RTRW, Khawatir Ada Titipan Perusahaan

Warga Serang Utara Minta Dilibatkan dalam Revisi RTRW, Khawatir Ada Titipan Perusahaan
Warga Serang Utara yang tergabung dalam FKPN, mendatangi gedung Setda Kabupaten Serang dalam rangka meminta kepastian untuk melakukan audiensi terkait rencana perubahan RTRW. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Warga Serang Utara meminta dilibatkan dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang. Mereka khawatir perubahan tata ruang tersebut sarat kepentingan perusahaan yang ingin menguasai kawasan pesisir.

Permintaan itu disampaikan Ketua Front Kebangkitan Petani Nelayan (FKPN), Amrin Fasha, saat mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Serang, Kamis 16 April 2026.

Bacaan Lainnya

Amrin mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan audiensi kepada DPRD dan Bupati Serang sejak enam bulan lalu, namun belum mendapat tanggapan.

“Surat sudah kami kirim enam bulan lalu, tapi tidak ada respons. Hari ini kami kirim ulang dan meminta audiensi karena revisi RTRW ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan RTRW akan berdampak besar terhadap pola ruang, sosial, dan lingkungan di Serang Utara. Karena itu, masyarakat merasa perlu dilibatkan agar kebijakan tidak menyimpang dari kondisi wilayah yang selama ini didominasi sektor pertanian dan perikanan.

Ia juga menyoroti adanya isu perubahan kawasan pesisir menjadi wilayah industri. Hal itu diperkuat dengan kabar masuknya dua perusahaan yang telah mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Kami khawatir ada titipan perusahaan. Jangan sampai RTRW ini jadi pesanan pihak tertentu, sementara masyarakat tidak dilibatkan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Tony Kristiawan, memastikan masyarakat akan dilibatkan dalam pembahasan revisi RTRW.

“Semua stakeholder, termasuk masyarakat, pasti akan dilibatkan. Saat ini masih tahap penyusunan naskah akademik, belum masuk pembahasan,” katanya.

Tony juga membantah adanya titipan dari perusahaan dalam revisi RTRW. Namun ia menyebut, setiap masukan yang dinilai membawa manfaat bagi masyarakat tetap akan dipertimbangkan.

“Yang jelas harus seimbang, memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait