DLH Kota Tangerang Gelar Uji Emisi, Puluhan Kendaraan Dinyatakan Tak Lolos

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi saat menempelkan stiker pada kendaraan roda empat yang dinyatakan lolos uji emisi, Rabu, 3 Juni 2016.

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Tangerang City (Tangcity) Mall, Rabu, 3 Juni 2026.

Guna memastikan kelancaran pelaksanaan Kegiatan tersebut, DLH Kota Tangerang bersinergi dengan tim konsultan ahli serta melibatkan petugas gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangetang serta Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas udara.

Kegiatan uji emisi ini menyasar kendaraan roda empat. Tujuannya, untuk memantau sekaligus menekan tingkat polusi udara yang bersumber dari emisi gas buang kendaraan di pusat Kota Tangerang.

“Hari ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang melakukan uji emisi terhadap kendaraan-kendaraan roda empat, khususnya yang melintas di pusat Kota Tangerang,” kata Wawan di sela-sela kegiatan.

“Beberapa hari kedepan kegiatan ini emosi ini kita lanjutkan dibeberapa lokasi lainnya. Target kita 500 unit kendaraan,” sambungnya.

Wawan menegaskan, esensi dari kegiatan ini adalah memetakan kondisi kelayakan gas buang kendaraan yang berlalu-lalang di wilayah Kota Tangerang.

“Kita ingin mengetahui sejauh mana kondisi kendaraan yang melintas. Kita harapkan ini nantinya bisa berdampak positif terhadap perbaikan kondisi emisi udara di Kota Tangerang,” ujarnya.

Kegiatan uji emisi kali ini, petugas menemukan puluhan kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji standar emisi. Namun demikian, DLH mengambil tindakan persuasif berupa sosialisasi dan teguran keras, khususnya kepada sektor korporasi.

“Data saat ini ada sekitar 20 kendaraan yang tidak lolos,” ungkapnya.

Menurut Wawan, mayoritas kendaraan yang tidak lolos uji tersebut adalah kendaraan berbahan bakar solar yang dimiliki oleh pihak operasional perusahaan.

“Kita mensosialisasikan dan mengingatkan mereka. Kebanyakan yang tidak lulus ini kan kendaraan solar milik perusahaan.

Ia berharap, pihak perusahaan bisa mengambil kepedulian untuk segera memperbaiki kondisi kendaraannya. Masalah emisi ini, lanjut Wawan, merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga para pengusaha yang memiliki kendaraan tersebut.

Wawan menambahkan, kegiatan uji emisi ini juga berkaitan erat dengan keberadaan Satuan Tugas (Satgas Langit Biru yang dibentuk Pemkot Tangerang. Ia memastikan bahwa Satgas Langit Biru Kota Tangerang tetap aktif dan fokus bergerak sepanjang tahun 2026 ini.

Pihaknya berkomitmen untuk terus menggandeng aparat penegak hukum demi menciptakan sanksi yang tegas bagi pelanggar lingkungan.

“Sampai dengan hari ini, kegiatan terkait Satgas Langit Biru terus kita jalankan. Kita terus bermitra dengan rekan-rekan kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya karena kita berharap nantinya ada law enforcement (penegakan hukum) yang kuat terkait undang-undang lingkungan hidup yang ada,” jelas Wawan.

Mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup, DLH, tambah Wawan, pada momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, Kota Tangerang telah menyiapkan berbagai agenda lanjutan sebagai bagian dari kolaborasi menyeluruh (pentahelix) demi kelestarian alam:

“Kami berharap semua komponen dan elemen masyarakat dapat terlibat. Kepedulian terhadap lingkungan ini adalah tanggung jawab kita bersama secara kolaborasi keseluruhan elemen,” tutupnya.(*)

Pos terkait