SERPONG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 11 tersangka kasus narkotika hanya bisa menyaksikan barang bukti hasil kejahatan mereka dimusnahkan di Mapolres Tangsel, Selasa, 2 Juni 2026 sore.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 8 kasus narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Tangsel. Pemusnahan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman dan disaksikan Tim Puslabfor Polri, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri Tangerang, tokoh agama, penasihat hukum, hingga para tersangka.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 1,61 gram, enam butir ekstasi, tembakau sintetis seberat 3,67 gram, serta 177 pcs etomidate.
“Seluruh barang bukti berasal dari delapan laporan polisi dengan total 11 tersangka yang berhasil diamankan,” ujarnya, Selasa, 2 Juni 2026.
Pardiman menambahkan, sebelum dimusnahkan seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh Tim Puslabfor Polri guna memastikan jenis dan keaslian narkotika yang akan dimusnahkan.
Untuk sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis, proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender bersama cairan pelarut dan karbol hingga tidak dapat digunakan kembali. Setelah itu, sisa hasil pemusnahan dikubur.
“Sedangkan barang bukti berupa etomidate dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu lalu dibakar hingga habis,” tambahnya.
Pardiman menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penyidikan sekaligus bentuk transparansi dalam penanganan perkara narkotika. “Ini juga menjadi langkah untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita oleh penyidik,” jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk pengawasan bersama agar seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba melalui pengungkapan kasus maupun kegiatan pencegahan di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (*)










