Berita Terkait
Headlines
Tag: barang bukti
Menjelang Penghujung Tahun 2024, Kejari Serang Musnahkan Barbuk 92 Perkara
Menjelang penghujung tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Provinsi Banten. Memusnahkan barang bukti dari 92 perkara pidana umum (Pidum), yang sudah berkekuatan hukum tetap atau incracht, di Kantor Kejari Serang, Tembong, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, pada Jumat (27/12).
Kejari Blender Barang Bukti Kejahatan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memusnahkan barang bukti 72 perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (incracht). Pemusnahan itu dilakukan di Kantor Kejari Serang, Tembong, Kota Serang, Rabu (17/7). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender.
Kejari Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak melakukan pemusnahan berbagai barang bukti (Barbuk) hasil kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, di halaman Gedung Kejari setempat, Kamis (27/6).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.







