Bawa Busur Panah, Tiga Remaja Diamankan Unit Reskrim Polsek Batuceper

Foto Ilustrasi: Aksi kriminalitas kerap menjadi masalah yang bisa dicegah dengan keberadaan Satkamling di lingkungan masing-masing.

BATUCEPER,BANNTENEKSPRES.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan dua kelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran, Minggu, dini hari 14 September 2025. Alhasil, tiga remaja yang didapati membawa busur panah langsung diamankan ke Mapolsek Neglasari.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan mengungkapkan, pihaknya mengamankan tiga remaja berinisial berinisial D (15), MZ (14), dan IS (14) diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, pihaknya tengah melaksanakan Patroli mobile yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Saepudin mendapati dua kelompok remaja yang diduga hendak bentrok di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, pada Minggu dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Petugas pun langsung membubarkan dua kelompok tersebut. Namun pihaknya mendapati ketiga remaja yang dinilai mencurigakan. Alhasil, saat dilakukan pemeriksaan petugas mendapati sebuah panah dengan busurnya.

“Ketiga remaja itu kita amankan karena kedapatan membawa panah dengan busurnya. Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran,” ungkap Kompol Gunawan dalam keterangannya, Minggu, 14 September 2025.

Dikatakan, selain barang bukti panah dengan busurnya, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Beat putih dan satu unit telepon genggam.

Ketiga remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Batuceper untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Gunawan, pihaknya akan memanggil orang tua, pihak sekolah, serta Ketua RT setempat untuk memberikan pembinaan kepada ketiga remaja.

“Langkah ini sekaligus pencegahan agar tawuran tidak kembali terjadi serta memberi efek jera kepada para pelajar,” pungkasnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun tindak pidana lainnya.(*)

Reporter : Abdul Aziz

 

 

Pos terkait