203 Warga Kabupaten Tangerang Mengidap HIV

Ilustrasi virus HIV dan AIDS

 

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) mencatat 203 kasus baru HIV pada periode Januari hingga April 2026 di Kabupaten Tangerang. Dengan rincian 164 kasus dalam wilayah, dan 39 kasus luar wilayah, dengan kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) sebagai penyumbang temuan kasus tertinggi.

Bacaan Lainnya

Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang, Eko Darmawan, menjelaskan tingginya temuan pada kelompok LSL berkaitan dengan tingkat kerentanan biologis hubungan seks anal reseptif tanpa pelindung terhadap penularan HIV.

“Secara medis, hubungan seks anal tanpa pelindung memang memiliki risiko penularan HIV yang lebih tinggi dibanding jenis hubungan seksual lain. Ini alasan ilmiah, bukan soal menyalahkan kelompok tertentu. Yang justru jadi tantangan kami adalah bagaimana memastikan populasi kunci ini bisa mengakses layanan testing dan pencegahan tanpa takut distigma,” ujar Eko, Rabu 12 Agustus 2026.

Eko menjelaskan, tingginya temuan kasus juga sebagian mencerminkan keberhasilan penjangkauan dan testing dini oleh KPA bersama jaringan komunitas dampingan, bukan semata peningkatan penularan.

Saat ini, untuk menekan angka penularan, pihaknya menggencarkan penjangkauan lewat mitra komunitas, penyediaan layanan tes HIV, serta edukasi penggunaan alat pelindung dan PrEP (Pra-Pajanan Profilaksis) bagi populasi berisiko.

“Kami mengimbau masyarakat, siapa pun, untuk memeriksakan diri secara berkala dan menggunakan pelindung saat berhubungan seksual. Layanan tes HIV di Puskesmas dan rumah sakit jaringan KPA bersifat gratis dan rahasia,” kata Eko.

Sementara itu, sepanjang Januari hingga Maret 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 143 kasus baru HIV.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan dari total temuan kasus itu, sebanyak 108 penderita merupakan warga Kabupaten Tangerang, sementara 35 lainnya berasal dari luar daerah atau pendatang.

“Untuk dalam wilayah itu warga Kabupaten Tangerang, sedangkan luar wilayah merupakan pendatang,” kata Hendra.

Berdasarkan data Dinkes, Kecamatan Cikupa menjadi wilayah dengan jumlah temuan kasus tertinggi selama triwulan pertama 2026, yakni mencapai 10 orang.

Hendra menjelaskan, penyebab dominan penularan HIV masih berasal dari perilaku seks berisiko. Temuan kasus paling banyak berasal dari kelompok populasi LSL serta pasien tuberkulosis (TBC).

“Penyebab paling dominan dari perilaku seks berisiko. Berdasarkan kelompok populasi, dominan ditemukan pada kelompok LSL dan populasi pasien TBC,” ujarnya.

Meski angka kasus terbilang tinggi, Hendra menegaskan kondisi tersebut belum masuk kategori darurat kesehatan seperti pandemi Covid-19. “HIV tidak seperti Covid, jadi tidak darurat,” ucapnya.

Namun demikian, jumlah kasus HIV di Kabupaten Tangerang setiap tahunnya masih cukup besar. Pada tahun 2025 lalu, jumlah temuan kasus HIV mencapai sekitar 500 kasus, dengan hampir separuh penderita berasal dari luar wilayah Kabupaten Tangerang.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kesehatan, kata Hendra, terus mengintensifkan langkah pencegahan. Masyarakat diimbau menghindari perilaku berisiko, menggunakan kondom, dan rutin melakukan tes HIV terutama bagi populasi kunci.

Selain itu, Hendra menekankan pentingnya deteksi dini agar penderita dapat segera memperoleh pengobatan antiretroviral (ARV) sehingga tetap bisa hidup sehat dan produktif sekaligus mencegah penularan lebih luas.

“Semakin cepat diketahui jika terinfeksi maka semakin besar peluang pengobatan berhasil dan mencegah penularan,” katanya. (*)

 

Pos terkait