Benyamin Minta ASN Kota Tangsel Tak Terjerat Judi Online

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (kanan) memimpin pengambilan sumpah dan janji 55 PNS di Aula Lengkong, Balai Kota Tangsel, Rabu, 7 Oktober 2026. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

 

CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 55 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel mengikuti pengambilan sumpah dan janji PNS. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie meminta seluruh aparatur menjaga integritas dan tidak terjerat judi online (judol).

Bacaan Lainnya

Pengambilan sumpah dan janji PNS tersebut digelar di Aula Lengkong, Balai Kota Tangsel, Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan dihadiri Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan Kepala BKPSDM Kota Tangsel Wahyudi Leksono.

Benyamin mengatakan, pengambilan sumpah bukan sekadar prosesi, tetapi menjadi momentum bagi para PNS untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini bukan sekadar hari ketika sebuah sumpah diucapkan. Hari ini adalah hari ketika sebuah amanah dibebankan kepada kita. Hari ketika kita mengingatkan diri sendiri bahwa menjadi PNS bukan hanya tentang status pegawai, bukan hanya tentang jabatan, dan bukan hanya tentang hak yang melekat sebagai aparatur negara,” ujarnya, Rabu, 7 Oktober 2026.

Benyamin menambahkan, PNS harus mampu menjadi aparatur yang hadir untuk masyarakat. Tidak hanya datang ke kantor dan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga mampu mendengar, melayani, bekerja keras dan mencari solusi.

“Jangan hanya bekerja karena kewajiban, bekerjalah karena pengabdian. Jangan hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, pastikan pekerjaan kita memberikan hasil dan manfaat,” tambahnya.

Benyamin juga mendorong para PNS untuk berani berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Yang harus kita bangun adalah mentalitas saya bekerja untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Bila cukup hanya hadir, kita harus memberikan dampak. Bila cukup hanya menyelesaikan tugas, kita harus memberikan solusi,” jelasnya.

Selain profesionalitas, Benyamin menekankan pentingnya menjaga integritas. Menurutnya, jabatan, kewenangan dan kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang tidak boleh disalahgunakan.

“Jangan pernah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan kepada kita. Jangan pernah menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Kita boleh kehilangan jabatan, tetapi jangan sampai kehilangan integritas,” tegasnya.

Benyamin kemudian meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan pengawasan terhadap ASN agar tidak terjerat judi online maupun persoalan pinjaman online.

Ia mengatakan, telah menginstruksikan BKPSDM dan Inspektorat untuk meningkatkan pengawasan terhadap ASN, termasuk mengidentifikasi potensi pegawai yang terjerat persoalan keuangan.

“Saya sudah minta kepada setiap kepala OPD, kalau mereka mengajukan pinjaman misalnya kepada Bank Jabar, panggil dua-duanya, istrinya sama suaminya. Kalau istri mengajukan pinjaman, suaminya juga dipanggil, supaya diketahui bersama-sama,” ungkapnya.

Menurut Benyamin, langkah tersebut merupakan bagian dari pencegahan agar persoalan keuangan pegawai tidak berkembang menjadi masalah yang lebih serius, termasuk terjerat judi online.

Ia mengakui pengawasan terhadap aktivitas judi online tidak mudah karena dapat dilakukan secara pribadi melalui telepon seluler. Namun, salah satu hal yang dapat diidentifikasi adalah kondisi keuangan pegawai melalui pengajuan pinjaman.

“Tapi saya ingin mereka kan biasanya mengajukan pinjaman ke perbankan. Nah itu yang kita identifikasi,” jelasnya.

Benyamin menyebut terdapat pegawai yang mengalami persoalan keuangan hingga terlilit utang dan pinjaman online. Karena itu, ia meminta pimpinan OPD ikut memperhatikan kondisi pegawainya.

“Ada saja. Kita tahunya mereka sudah habis-habisan lah kira-kira begitu. Sudah utang sana, utang sini, pinjaman online,” tuturnya.

Benyamin juga mengingatkan seluruh ASN untuk tidak melanggar aturan. Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Tangsel akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan coba-coba melanggar aturan, karena itu juga akan tetap kita jatuhkan sanksi kepada PNS atau pegawai yang melanggar aturan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait kebutuhan ASN, Benyamin mengatakan Pemkot Tangsel kembali mengusulkan formasi CPNS kepada pemerintah pusat pada tahun ini.

“Kita ajukan lagi formasinya ke pemerintah pusat. Kita mengajukan cukup banyak, sekitar 200 orang, tergantung formasi yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB dan BKN,” tutupnya. (*)

 

Pos terkait