Beraksi di Area Kampus, Pemain Curanmor Akhirnya Tertangkap

Pelaku pencurian sepeda motor berinisial FZ bersama barang bukti diamankan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur. Polsek Ciputat Timur For Bantenekspres.co.id

CIPUTAT TIMUR, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pergerakan seorang pria yang diduga menjadi pemain pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sekitar kawasan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) akhirnya terhenti.

 

Bacaan Lainnya

Pelaku berinisial FZ tersebut berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur setelah polisi melakukan penyelidikan dan membuntutinya selama beberapa pekan. FZ ditangkap bersama seorang pria berinisial DP yang diduga berperan sebagai penadah.

 

Keduanya diamankan di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Minggu, 11 Oktober 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

 

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan anggotanya terhadap dugaan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur.

 

“Sudah diikuti berminggu-minggu, akhirnya kena juga. Ini pemain ranmor di area kampus UIN dan UMJ,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Minggu, 11 Oktober 2026 malam.

 

Bambang menambahkan, penangkapan dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur yang dipimpin Plh. Kanit Reskrim Ipda Muhammad Said bersama Panit Opsnal Ipda Dani Kiswiyono.

 

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. “Di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga merupakan hasil kejahatan di kawasan Bukit Nusa Indah,” tambahnya.

 

Polisi juga mengamankan satu unit Yamaha Mio J yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya. Selain itu, terdapat pakaian yang diduga dikenakan saat beraksi, dua unit telepon genggam dan satu kantong plastik berisi klip bening.

 

Bambang mengatakan, FZ diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Sementara DP diduga memiliki peran sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan.

 

“Setelah diamankan, kedua terduga bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

 

Polsek Ciputat Timur menegaskan komitmennya dalam mengungkap tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor, khususnya saat memarkir kendaraan.

 

Penggunaan kunci pengaman tambahan dan memilih lokasi parkir yang aman dinilai penting untuk mencegah kendaraan menjadi sasaran pencurian.

 

“Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.

Kedua orang yang diamankan masih berstatus terduga dan proses hukum terhadap keduanya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Tri Budi

Pos terkait