SEPATANTIMUR,BANTENEKSPRES.CO.ID – Warga Kampung Damprit, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang mendadak gempar.
Seorang pekerja bengkel berinisial JT ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di area tempat kerjanya sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu, 11 Oktober 2026.
Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, mengonfirmasi adanya penemuan mayat di lokasi kejadian (TKP) tersebut.
“Peristiwa pertama kali diketahui oleh saksi yang hendak mendatangi bengkel. Saat itu kondisi bangunan dalam keadaan gelap,” ujar AKP Fahyani saat dikonfirmasi, Senin, 12 Oktober 2026.
Kejadian berawal saat salah seorang warga (Saksi 1) mendatangi bengkel tempat korban bekerja.
Melihat kondisi dalam bengkel yang gelap gulita, saksi merasa curiga dan mencoba mengintip melalui lubang ventilasi.
Dari celah ventilasi tersebut, saksi melihat sosok seseorang yang tampak tergantung di dekat kamar mandi.
Kaget dengan pemandangan tersebut, Saksi 1 langsung memanggil Saksi 2 untuk memastikan.
Setelah melihat hal yang sama, keduanya melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT setempat (Saksi 3).
Mendapat laporan dari warga, Ketua RT segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Kedaung Barat Aiptu H. Jaelani, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke piket fungsi Polsek Sepatan.
Petunjuk penanganan cepat langsung direspons jajaran kepolisian. Tim piket fungsi yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Maryanto, S.H. (Kanit Intel) bersama Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi, S.H. segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan dan mengolah TKP.
“Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan tergantung di depan kamar mandi dengan leher terikat rantai yang dililitkan ke tembok,” ungkapnya.
Tak lama berselang, Tim INAFIS dari Polres Metro Tangerang Kota tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad korban.
Dari hasil identifikasi medis awal di lapangan, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Atas permintaan pihak keluarga, jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk proses pemulasaraan serta koordinasi pemberangkatan jenazah ke kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara.
Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan membuat surat pernyataan resmi untuk tidak menuntut pihak manapun serta menolak dilakukan prosedur otopsi luar maupun dalam. (*)
Reporter: Zakky Adnan











