NEGLASARI, BANTENEKSPRES.CO.ID – Polisi menangkap pria berinisial AF (26) terkait dugaan peredaran obat keras ilegal di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Dari tangan AF, polisi menyita 1.785 butir obat jenis Tramadol dan Hexymer.
AF diamankan Unit Reskrim Polsek Neglasari pada Kamis 6 Agustus 2026 malam. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya transaksi obat keras daftar G di area parkiran Wisma Griya Anggrek, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari.
Kanit Reskrim Polsek Neglasari AKP M. Siagian bersama anggota Opsnal kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Petugas mendapati AF berada di area parkiran dan langsung melakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan 750 butir Tramadol yang disimpan dalam tas selempang berwarna hitam.
Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi mengatakan polisi kemudian melakukan pengembangan. AF mengaku masih menyimpan obat keras lainnya di tempat tinggalnya.
“Total barang bukti yang berhasil kita amankan mencapai 1.785 butir, terdiri dari 750 Tramadol dan 1.035 Hexymer. Kami juga menyita satu unit ponsel Realme C75X serta sebuah tas selempang yang digunakan untuk menyimpan obat,” kata Imron, Sabtu 8 Agustus 2026 melalui keterangan persnya.
Polisi kemudian menemukan 1.035 butir Hexymer di tempat tinggal AF. Selanjutnya, AF beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Neglasari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Imron mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Polisi tengah menelusuri asal-usul obat keras itu, termasuk dugaan jaringan pemasok dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul obat, dugaan jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut,” ungkap Imron. (*)










