Dua Pelajar Tewas Kecelakaan, Tiga Siswa Pembawa Sajam Diamankan Polisi

Dua Pelajar Tewas Kecelakaan, Tiga Siswa Pembawa Sajam Diamankan Polisi
Tiga pelajar diamankan Polres Tangsel lantaran diduga membawa senjata tajam dalam peristiwa yang berkaitan dengan kecelakaan yang membuat dua pelajar meningga dunia di Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara. Humas Polres Tangsel For Bantenekspres.co.id

SERPONG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Kecelakaan maut yang menewaskan dua pelajar di Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 9 Oktober 2026, diduga berkaitan dengan aksi kejar-kejaran antarkelompok pelajar.

Dalam peristiwa tersebut, dua pelajar yang berboncengan sepeda motor Honda Scoopy merah tewas setelah menabrak pembatas jalan dan tiang listrik. Sementara itu, tiga pelajar yang diduga membawa senjata tajam (sajam) diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan informasi awal, peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan SPBU Pertamina Alam Sutera.

Saat itu, sekelompok pelajar yang baru selesai menjadi suporter pertandingan futsal melintas menggunakan sepeda motor. Pada waktu bersamaan, kelompok pelajar lain yang diketahui berasal dari SMK Yadika 4 Ciledug datang dari arah Graha Raya dan diduga membawa senjata tajam.

Kelompok pelajar pertama kemudian berupaya menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motor menuju Sport Center Alam Sutera. Namun, mereka diduga dikejar hingga ke Jalan Sutera Utama, tepatnya di seberang pintu masuk Sekolah Laurensia.

“Dalam perjalanan, mereka diduga dikejar hingga ke Jalan Sutera Utama,” ujar Boy dalam keterangannya.

Nahas, dua pelajar yang berboncengan menggunakan Honda Scoopy merah terjatuh setelah menabrak pembatas jalan dan membentur tiang listrik. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, seorang pelajar lainnya berhasil menyelamatkan diri ke pos keamanan Alam Sutera.

Petugas kepolisian yang menerima informasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata korban, serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Tangsel dan RSUD Kabupaten Tangerang untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan luar terhadap kedua korban di RSUD Kabupaten Tangerang, polisi tidak menemukan luka bekas sabetan senjata tajam maupun luka tusuk. Korban mengalami luka memar dan lecet di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan dahi, yang diduga akibat benturan dengan benda keras.

Dari hasil pengecekan TKP dan penyelidikan awal, Unit Reskrim Polsek Serpong mengamankan tiga pelajar yang diduga membawa senjata tajam. Ketiganya diketahui merupakan siswa SMK Yadika 4 Ciledug.

Satu pelajar diamankan di lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya dijemput dari kediaman masing-masing.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit besar berwarna merah, satu bilah arit, satu bilah golok, serta satu unit sepeda motor.

“Penanganan dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam dilakukan Polsek Serpong sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, penanganan kecelakaan yang menewaskan dua pelajar tersebut ditangani Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tangsel.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan pengejaran dan keterkaitan kelompok yang membawa senjata tajam dengan kecelakaan maut itu.

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh serta mengungkap keterkaitan setiap pihak yang terlibat.

Polres Tangsel mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor kepada kepolisian atau melalui layanan 110.

Polisi juga mengajak orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja. Penguatan komunikasi serta pembinaan dinilai penting untuk mencegah pelajar terlibat aksi yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (*)

Pos terkait