SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan keputusan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Serang merupakan kewenangannya sebagai kepala daerah. Ia bahkan mempersilakan pejabat yang tidak nyaman atau tidak menerima keputusan pelantikan untuk menghadap langsung dengan membawa surat pengunduran diri.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 43 pejabat di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota Serang, Senin 12 Oktober 2026.
“Saya juga ingin menegaskan bahwa pelantikan hari ini merupakan keputusan saya sebagai Wali Kota Serang dengan kewenangan yang saya miliki,” ujar Budi di hadapan para pejabat yang dilantik.
Ia menegaskan, keputusan rotasi, mutasi, dan promosi dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan program serta percepatan pelaksanaan visi dan misi pemerintah daerah bersama Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia.
Menurutnya, seluruh pejabat harus memahami bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, ia meminta para pejabat mendukung kebijakan pemerintah dan bekerja sesuai arahan pimpinan.
Budi juga menekankan pentingnya kesamaan arah di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia tidak ingin perbedaan kepentingan atau kelompok tertentu menghambat jalannya pemerintahan.
“Kita semua satu, berada dalam satu pemerintahan di bawah kepemimpinan Wali Kota Serang. Tidak ada orang A, orang B, atau orang C. Semua adalah bagian dari pemerintahan yang harus bekerja bersama untuk mencapai tujuan yang sama,” tegasnya.
Budi meminta para pejabat yang baru dilantik segera bekerja, menghadirkan inovasi, serta menetapkan target yang jelas. Menurutnya, perubahan susunan jabatan harus diikuti peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, mutasi bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari strategi untuk mempercepat pembangunan dan memastikan program prioritas daerah berjalan optimal.
“Saya ingin saudara-saudara menghadirkan inovasi, menyusun konsep, dan menetapkan target yang jelas. Kita ingin program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan cepat,” katanya.
Budi berharap seluruh pejabat dapat menjalankan amanah sesuai tugas masing-masing dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kota Serang.
Sebagai informasi, sebanyak 43 pejabat yang dilantik terdiri atas 15 pejabat pimpinan tinggi pratama, 17 pejabat administrator, 10 pejabat pengawas, dan satu pejabat fungsional. (*)
Reporter: Aldi Alpian Indra











