BALARAJA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Kecamatan Balaraja, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan. Upaya ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan seluruh warga mendapatkan hak pelayanan administrasi secara mudah, cepat, dan merata.
Program jemput bola tersebut menyasar masyarakat yang belum memiliki administrasi kependudukan, terutama warga penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke kantor kecamatan. Melalui pelayanan ini, petugas dapat mendatangi warga yang membutuhkan bantuan, termasuk untuk memfasilitasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Camat Balaraja Willy Patria, mengatakan, bahwa pelayanan jemput bola merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk membantu warga yang mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan.
“Pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kami terus berupaya memberikan kemudahan kepada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, khususnya KTP-el,” ujar Willy kepada Bantenekspres.co.id, Minggu 11 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, pelayanan jemput bola sangat penting untuk membantu warga yang memiliki keterbatasan mobilitas. Dengan mendatangi langsung masyarakat, pemerintah dapat memastikan warga yang membutuhkan pelayanan tetap mendapatkan perhatian.
“Kami ingin seluruh masyarakat Kecamatan Balaraja memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Jangan sampai ada warga yang kesulitan mendapatkan KTP-el hanya karena kondisi fisik atau keterbatasan untuk datang ke kantor kecamatan,” katanya.
Willy menegaskan, warga penyandang disabilitas menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Oleh karena itu, pelayanan harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing warga.
“Bagi warga disabilitas yang kesulitan datang ke kantor kecamatan, kami berupaya menghadirkan pelayanan langsung ke rumah mereka. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu bersusah payah datang ke kantor, sementara kebutuhan administrasi kependudukannya tetap bisa difasilitasi,” ungkapnya.
Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi salah satu persyaratan dalam mengakses berbagai pelayanan publik. KTP-el juga dibutuhkan masyarakat untuk berbagai keperluan administrasi, baik dalam bidang sosial, kesehatan, pendidikan maupun pelayanan pemerintahan lainnya.
“Dokumen kependudukan ini sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, kami mengimbau warga yang belum memiliki KTP-el atau dokumen kependudukan lainnya agar segera mengurusnya. Apabila ada warga yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung, silakan berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan agar dapat kami tindak lanjuti sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelayanan jemput bola juga menjadi upaya untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Selain memudahkan masyarakat, langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pendataan warga yang belum memiliki dokumen kependudukan.
“Kami ingin pelayanan semakin mudah dijangkau. Petugas harus mampu melihat kebutuhan masyarakat dan mencari solusi agar pelayanan tetap berjalan dengan baik. Prinsipnya, pemerintah harus memberikan kemudahan, bukan menambah kesulitan bagi warga,” tegas Willy.
Willy juga menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus dibarengi dengan sikap ramah, responsif, dan profesional dari seluruh petugas. Menurutnya, kepuasan masyarakat menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pelayanan pemerintah.
“Kami terus mendorong seluruh jajaran agar memberikan pelayanan secara maksimal. Masyarakat harus dilayani dengan baik, diberikan informasi yang jelas, serta dibantu sesuai dengan prosedur yang berlaku,” paparnya.
Ia memastikan, Kecamatan Balaraja akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan. Dengan sinergi tersebut, warga yang belum memiliki dokumen kependudukan diharapkan dapat terdata dan memperoleh fasilitasi pelayanan yang dibutuhkan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Harapan kami, tidak ada warga yang merasa kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan. Kami ingin masyarakat merasa terbantu, puas dengan pelayanan yang diberikan, dan merasakan kehadiran pemerintah secara langsung,” pungkasnya. (*)











