SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Polda Banten memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras, di halaman Polda Banten, Kamis 12 Maret 2026. Ribuan botol tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Maung 2026 yang berlangsung pada 16 hingga 25 Februari 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Irjen Pol Hermanta, Danrem 064/MY Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Pejabat Utama Polda Banten, serta FKUB Provinsi Banten.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menjelaskan Operasi Pekat Maung 2026 dilaksanakan selama 10 hari dengan sasaran berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Mulai seperti peredaran minuman keras tanpa izin, prostitusi, premanisme, narkoba, serta penyakit masyarakat lainnya,” katanya.
Hasil operasi tersebut, Polda Banten menyita sebanyak 7.733 botol minuman keras dari berbagai merek, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif
“Saya bersama Gubernur, Danrem, dan FKUB melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras sebanyak 7.733 botol,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga berhasil mengungkap 4 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang, yang terdiri dari 1 orang pengedar dan 3 orang pemakai.
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7,62 gram, serta hasil tes urine menunjukkan 3 orang positif menggunakan sabu.
“Sementara itu, dalam penindakan terhadap praktik prostitusi, Polda Banten juga berhasil meringkus 2 orang,” jelasnya.
Kapolda Banten menghimbau, kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta menjauhi berbagai bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” paparnya. (*)
Reporter: Syirojul Umam











