Lebih dari 300 Aduan Masuk, Halo Kakan BPN Kabupaten Tangerang Jadi Kanal Aspirasi Warga

Suasana pelayanan di Kantor BPN Kabupaten Tangerang.

TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Layanan pengaduan berbasis WhatsApp bertajuk “Halo Kakan!” yang diluncurkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang mendapat respons positif dari masyarakat. Sejak diperkenalkan pada akhir 2025 hingga Maret 2026, lebih dari 300 laporan dan aduan warga telah diterima melalui kanal tersebut.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang Febri Effendi mengatakan layanan tersebut dibuat untuk mempermudah komunikasi antara masyarakat dan kantor pertanahan, khususnya dalam menyampaikan keluhan maupun permintaan informasi terkait layanan pertanahan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, keberadaan Halo Kakan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Sejak diluncurkan, sudah lebih dari 300 aduan masyarakat yang masuk dan kami tangani. Ini menunjukkan masyarakat membutuhkan kanal komunikasi yang cepat dan mudah diakses,” katanya, Kamis 12 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sebagian besar laporan yang disampaikan warga berkaitan dengan persoalan sertifikat tanah, pengecekan status berkas, serta kendala dalam proses pendaftaran tanah.
Setiap aduan yang masuk, lanjut Febri, akan melalui proses verifikasi sebelum diteruskan ke bidang atau seksi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memantau perkembangan penanganannya. Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa setiap pengaduan benar-benar diproses,” katanya.

Febri menilai layanan berbasis pesan instan tersebut mampu mempersingkat jalur komunikasi antara masyarakat dan pihak kantor pertanahan. Warga tidak lagi harus datang langsung hanya untuk menanyakan informasi awal atau menyampaikan keluhan.

“Melalui WhatsApp masyarakat bisa langsung menyampaikan pertanyaan atau aduan. Ini salah satu langkah kami untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah dijangkau,” katanya.

Ia menambahkan, inovasi layanan digital tersebut juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi serta digitalisasi pelayanan di lingkungan ATR/BPN yang mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas.

Febri pun mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut secara bijak serta menyertakan data pendukung ketika menyampaikan aduan agar proses verifikasi dan penanganan dapat berjalan lebih cepat.(*)

Reporter: Asep Sunaryo

Pos terkait