24 SMP Swasta Diberi Bosda, Sekolah Dilarang Tarik SPP dari Murid

24 SMP Swasta Diberi Bosda, Sekolah Dilarang Tarik SPP dari Murid
Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Kadindikbud Ahmad Nuri. Foto Aldi Alpian/Bantenekspres.co.id

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) kepada 24 SMP swasta yang menggratiskan biaya pendidikan bagi siswanya.

Kebijakan tersebut menjadi yang pertama kali dilakukan Pemkot Serang sebagai bentuk dukungan terhadap sekolah swasta yang selama ini turut membantu menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, awalnya bantuan direncanakan sebesar Rp50 juta untuk setiap sekolah. Namun, skema penyaluran kemudian diubah berdasarkan jumlah peserta didik agar lebih adil.

“Kita juga akan memberikan Bosda oleh Pak Wali Kota untuk sekolah swasta, sekitar 24 sekolah yang memang menggratiskan sekolah. Penentuan pemberian Bosda itu berdasarkan jumlah murid. Jadi tadinya mau per sekolah Rp50 juta, tapi ini dihitung dari jumlah yang ada, biar berlaku adil,” kata Nuri.

Menurutnya, sekolah penerima Bosda sebelumnya telah menggratiskan biaya pendidikan karena memperoleh bantuan operasional dari pemerintah pusat. Dengan tambahan dukungan dari pemerintah daerah, kualitas layanan pendidikan diharapkan semakin meningkat.

“Iya dia sudah gratis, dia tidak lagi menarik biaya atau berbayar dari masyarakat. Tapi tambahan ini untuk bisa melaksanakan layanan pendidikan di lembaganya dengan baik dengan menuju visi Wali Kota Serang,” ujarnya.

Nuri menegaskan, seluruh sekolah penerima Bosda wajib menandatangani fakta integritas dan tidak diperbolehkan menarik Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) maupun biaya bulanan lainnya dari siswa.

“Ketika dia masuk dalam sistem online SPMB, tidak menarik uang SPP atau uang bulanan kepada murid atau kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi upaya pemerintah daerah menghilangkan kesenjangan perhatian antara sekolah negeri dan swasta. “Jadi tidak ada dikotomi lagi sekarang. Misalkan sekolah swasta mengeluh tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah, sekarang mendapat perhatian dari pemerintah daerah dengan Bosda,” pungkasnya. (*)

Pos terkait