Balai POM Tangerang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil

Petugas Balai POM Tangerang menguji sampel jajanan takjil di pasar.

CIKUPA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tangerang M. Sony Mughogir mengatakan, pengawasan pangan selama Ramadan terus dilakukan untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat.

Pengujian terhadap jajanan takjil masih menemukan sejumlah produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. Petugas Balai POM mencatat, dari total 75 sampel takjil yang diperiksa, terdapat tiga sampel yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Bacaan Lainnya

“Temuan tersebut terdiri dari satu sampel mengandung formalin serta dua sampel lainnya menggunakan pewarna merah tekstil yang dilarang untuk bahan pangan,” jelasnya, Senin 2 Maret 2026.

Lanjutnya, takjil yang terindikasi mengandung bahan berbahaya tersebut berasal dari jenis makanan kue mangkok dan mie basah.

“Dari hasil pengujian sampel takjil, ditemukan tiga produk yang tidak memenuhi syarat keamanan pangan, yakni satu mengandung formalin dan dua menggunakan pewarna tekstil,” katanya.

Temuan tersebut diperoleh dari dua lokasi berbeda, yakni kawasan Pasar Modern City Market Panongan dan Pasar Poris Indah.

Sebagai tindak lanjut, petugas langsung melakukan pembinaan kepada pedagang yang bersangkutan. Produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan diminta ditarik dari peredaran dan tidak lagi diperjualbelikan.

“Para pedagang juga diberikan edukasi terkait penggunaan bahan pangan yang aman. Kami minta tanda tangan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa,” jelasnya.(*)

Reporter: Asep Sunaryo

Pos terkait