Kejar Penilaian Adipura, Pemkot Tangerang Optimalkan Penanganan Sampah

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin berupaya Kota Tangerang kembali mendapat Penghargaan Adipura.
  • TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Tangerang Sachrudin menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq yang menyebut Tangerang Raya masuk dalam kategori ‘Kota Kotor’ berdasarkan penilaian Adipura yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.

Sachrudin mengatakan, bahwa Pemkot Tangerang terus melakukan optimalisasi penanganan sampah sebagai upaya penataan pengelolaan sampah mulai dari hulu hingga hilir.

“Mudah-mudahan Kota Tangerang enggak, ya. Kita terus melakukan tata kelola sampah dari hulu ke hilir,” ujar Sachrudin, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Sachrudin menuturkan, langkah konkret yang telah dilakukan, seperti penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sejumlah ruas jalan protokol, yang sebelumnya banyak ditemukan di kota.

Dia menegaskan bahwa persoalan sampah tetap menjadi tantangan dan perhatian serius Pemkot Tangerang. Mengingat volume sampah harian di Kota Tangerang terus meningkat seiring aktivitas industri dan jasa yang tinggi.

“Di Kota Tangerang ini memang volume sampah terus meningkat, memang sudah overload,” ujarnya.

Dia menyebut, proses penilaian Adipura masih berlangsung hingga evaluasi terbuka yang dijadwalkan pada Februari 2026. Oleh karenanya, dia mendorong pengelolaan sampah berbasis nilai tambah agar dapat dimanfaatkan sebagai potensi ekonomi bagi masyarakat.

“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, masyarakat pun bertanggung jawab dalam melakukan penataan lingkungan yang bersih dengan tidak membuang sampah sembarangan dan melakukan pemilahan sampah,” pungkasnya.(*)

Pos terkait