SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – PT Pesona Banten Persada menyatakan kesediaannya untuk mengakhiri kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, namun dengan sejumlah syarat yang perlu disepakati terlebih dahulu. Langkah ini, menurut pihak perusahaan, harus dilakukan secara profesional dan terukur agar tidak menimbulkan kerugian maupun ketidakpastian bagi pihak-pihak yang terlibat.
CEO PT Pesona Banten Persada, Luthfi Ismail Ishaq, menjelaskan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung program pemerintah daerah, termasuk rencana revitalisasi dan penataan ulang Pasar Rau. Namun, ia menegaskan bahwa pemutusan kerja sama tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba tanpa mekanisme dan perhitungan yang jelas.
“Pemutusan kerja sama itu tidak serta-merta bisa langsung dilakukan, tentu ada mekanismenya. Kami mendukung langkah pemerintah untuk membangun dan menata Pasar Rau agar lebih baik ke depan, apalagi jika sudah berbasis anggaran APBD,” ujar Luthfi, Senin 27 Oktober 2025.
Luthfi mengungkapkan bahwa masa kerja sama antara Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada sebenarnya masih tersisa empat tahun lagi. Meski demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan rencana pengakhiran tersebut selama dilakukan secara proporsional dan dengan memperhatikan hak-hak perusahaan.
“Prinsip kami mendukung program pemerintah, jadi kami tidak keberatan. Hanya saja ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dan dipenuhi agar prosesnya berjalan adil,” ujarnya.
Dalam rapat bersama Pemkot Serang, PT Pesona Banten Persada menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian sebelum pemutusan kerja sama dilakukan. Pertama, potensi hilangnya pendapatan perusahaan akibat berakhirnya kontrak. Kedua, keberlanjutan nasib karyawan yang selama ini bekerja di bawah naungan PT Pesona. Ketiga, penyelesaian terkait piutang dagang yang masih berjalan.
“Pemutusan kerja sama bisa dilakukan, tetapi bersyarat. Ada hal-hal yang perlu diselesaikan seperti potensi hilangnya pendapatan, nasib karyawan, serta piutang perusahaan. Jadi bukan berarti langsung diputus begitu saja,” tegas Luthfi.
Selain tiga poin tersebut, PT Pesona juga meminta kepastian mengenai sumber pendanaan pembangunan atau revitalisasi Pasar Rau yang disebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami perlu memastikan bahwa jika Pasar Rau akan dibangun ulang, sumber dananya jelas, apakah dari APBD atau belum. Kalau memang sudah ada kepastian anggarannya, kami tentu mendukung penuh,” katanya.
Ketika ditanya mengenai potensi kerugian atau kehilangan pendapatan akibat pemutusan kontrak, Luthfi mengatakan bahwa hal tersebut masih bersifat tentatif. Menurutnya, perhitungan rinci perlu dilakukan lebih lanjut agar nilainya dapat dipastikan secara akurat.
“Itu sifatnya masih fluktuatif, kami belum bisa memastikan angka pastinya karena masih perlu dilakukan perhitungan mendalam,” jelasnya.
Meski ada beberapa catatan, PT Pesona Banten Persada menegaskan tetap mendukung langkah Pemkot Serang untuk mengambil alih pengelolaan dan melakukan revitalisasi Pasar Induk Rau. Namun, dukungan itu bersifat bersyarat dan menunggu kejelasan dari pihak pemerintah daerah.
“Pada dasarnya kami mendukung, tetapi tentu bersyarat. Seperti penyelesaian hilangnya pendapatan perusahaan, keberlanjutan karyawan, piutang dagang, serta kepastian anggaran dari APBD. Kalau semua itu jelas, kami mendukung penuh rencana pemerintah,” tutup Luthfi. (*)











