Pemkot Serang Ambil Alih Pengelolaan Pasar Induk Rau

Pasar Induk Rau
KONDISI RAU: Potret Pasar Induk Rau (PIR) yang berada ibukota Provinsi Banten,. Pasalnya, Pemkot Serang akan mengambil alih pengeolaan PIR, Selasa (29/4). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang secara resmi menyatakan akan mengambil alih sepenuhnya pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) dari pihak ketiga yaitu PT Pesona, yang selama ini menjadi pengelola. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk merevitalisasi kondis PIR.

Hal ini terungkap setelah Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengadakan pertemuan dengan pihak ketiga pengelola PIR di Kantor PT Pesona, Kuningan, Jakarta, pada Selasa (29/4).

Bacaan Lainnya

Menurut Budi, proses pengambilalihan pengelolaan Pasar Induk oleh Pemerintah Kota mendapat dukungan penuh dari pihak ketiga yang selama ini mengelola pasar. Pihak pengelola menyatakan kesediaannya untuk mendukung setiap langkah yang diambil pemerintah demi perbaikan pengelolaan pasar.

BACA JUGA: Pemkot Serang akan Ambil Alih Pasar Rau

“Mereka mengikuti arahan walikota, demi pembangunan kota Serang. Jadi intinya sudah amanlah,” ujar Budi saat diwawancarai oleh BANTENEKSPRES.CO.ID.

Pos terkait