CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel kolaborasi dengan IPB. Ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Kolaborasi Pemkot dengan IPB melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Upaya ini merupakan komitmen DP3AP2KB dalam memperkuat ketahanan keluarga, serta menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pemkot Tangsel dengan IPB melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balai Kota Tangsel, Selasa 16 September 2025 lalu.
Tepatnya, penandatanganan bersama Lembaga Riset Internasional Pembangunan Sosial, Ekonomi dan Kawasan (LRI-PSEK) dan Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel Cahyadi menjelaskan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangsel masih tinggi. Ini menjadi tantangan serius bagi Pemkot Tangsel dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
“Faktor penyebab kekerasan perempuan dan anak beragam. Mulai dari lemahnya ketahanan keluarga, tekanan ekonomi, hingga minimnya pemahaman pola asuh,” kata Cahyadi, dalam keterangan pers, Minggu 21 September 2025.
Cahyadi mengatakan, Pemkot Tangsel tidak bisa bekerja sendiri. Pihaknya membutuhkan peran serta semua pihak untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Termasuk, lembaga pendidikan seperti IPB.
“Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kerja sama lintas sektor, baik pemerintah, akademisi maupun masyarakat,” ujarnya.
Dengan kolaborasi Pemkot Tangsel bersama IPB ini, DP3AP2KB ingin menghadirkan solusi berbasis riset untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah kekerasan sejak dini.
Pentingnya Kolaborasi
Cahyadi menegaskan, kolaborasi dengan IPB penting karena menghadirkan pendekatan berbasis riset dan data.
Langkah ini sekaligus melengkapi berbagai regulasi yang ada. Seperti, Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Kota Layak Anak (KLA), serta Perda No. 2 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender.
Cahyadi menegaskan, Pemkot Tangsel akan terus memperkuat program-program perlindungan perempuan dan anak secara berkelanjutan. Kolaborasi dengan IPB ini penting karena menghadirkan pendekatan berbasis riset dan data.
“Kerja sama dan sinergitas pemerintah dengan akademisi, masyarakat dan seluruh pihak ini nantinya akan meningkatkan kualitas dan ketahanan keluarga, sebagai salah satu upaya pencegahan kekerasan dan pencegahan terjadinya perceraian,” kata dia.
Pada bagian lain, Kepala Pusat Studi Gender IPB Yuliana Eva Riany menekankan pentingnya pendampingan anak dalam penggunaan media sosial. Tujuannya untuk mencegah pengaruh negatif. Maka, keterlibatan ayah dalam pengasuhan juga penting.
Ia juga menekankan perlunya data komprehensif mengenai stunting, kesehatan mental, hingga akses layanan dasar sebagai fondasi kebijakan yang tepat.
“Kami sangat terbuka untuk mengintegrasikan nilai keagamaan secara eksplisit dalam materi, agar pembahasan menjadi lebih holistik dan menyentuh aspek spiritual yang justru menjadi pondasi utama dalam ketahanan keluarga,” jelas Eva.
Upaya penguatan keluarga juga pada aspek ekonomi. Literasi finansial, pengelolaan keuangan bijak, hingga investasi pendidikan dan kesehatan keluarga. Ini menjadi strategi utama agar rumah tangga lebih tangguh menghadapi dinamika zaman. (*)











