TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Kenaikan harga obat-obatan yang mencapai sekitar 20 persen mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDI Perjuangan, Deden Umardani. Menurutnya, lonjakan harga obat merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani pemerintah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat yang sedang sakit.
Deden mengatakan, dampak kenaikan harga obat jauh lebih besar dibandingkan kenaikan komoditas lainnya. Sebab, obat merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda ketika seseorang sedang menjalani pengobatan.
“Negara harus melihat ini sebagai masalah besar. Kalau tahu dan tempe naik saja dampaknya luar biasa, apalagi obat. Obat ini dibutuhkan oleh masyarakat yang sedang sakit. Kalau harga obat naik, tentu biaya kesehatan yang harus dikeluarkan masyarakat juga semakin besar,” ujar Deden, Kamis 11 Juni 2026.
Selain membebani masyarakat, kata dia, kenaikan harga obat juga dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan pembiayaan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Menurutnya, biaya klaim pengobatan berpotensi membengkak seiring meningkatnya harga obat di pasaran.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi kondisi seperti saat pandemi COVID-19, ketika sejumlah rumah sakit mengalami keterlambatan pembayaran klaim yang berdampak pada pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS.
“Pembiayaan melalui BPJS juga akan terdampak. Jangan sampai terjadi lagi seperti masa COVID-19, ketika BPJS memiliki tunggakan besar kepada rumah sakit yang akhirnya berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Karena itu, Deden mendesak pemerintah pusat segera menyiapkan langkah konkret untuk menekan dampak kenaikan harga obat, salah satunya melalui skema subsidi.
“Pemerintah harus segera mencari solusi. Dengan kenaikan sampai 20 persen, perlu dipikirkan skema subsidi harga obat agar lonjakannya tidak terlalu membebani masyarakat,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengenai kebijakan efisiensi penggunaan obat di fasilitas kesehatan pemerintah. Dalam beberapa kasus, obat yang sebelumnya diberikan untuk kebutuhan 10 hari kini disesuaikan menjadi lima hari akibat kenaikan harga.
Menurut Deden, langkah tersebut memang dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan. Namun, ia menilai masyarakat tetap menjadi pihak yang paling terdampak apabila kondisi ini berlangsung lama.
“Kalau jumlah obat yang diterima pasien harus dikurangi karena harga naik, yang menjadi korban tetap masyarakat. Karena itu pemerintah pusat harus segera turun tangan agar kondisi seperti ini tidak terus terjadi,” ujarnya.
Di tingkat daerah, Deden menilai Pemerintah Kabupaten Tangerang telah berupaya memperkuat akses kesehatan masyarakat melalui penganggaran Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS dan berbagai program jaminan kesehatan daerah. Namun untuk persoalan harga obat, kewenangannya lebih banyak berada di tingkat nasional.
Sektor kesehatan, kata Deden, harus tetap menjadi prioritas dalam penganggaran daerah. DPRD, kata dia, selama ini terus mendorong agar alokasi APBD untuk layanan kesehatan tidak dikurangi.
“Saya selalu menyampaikan bahwa pendidikan dan kesehatan jangan pernah dilepaskan dari dukungan APBD. Walaupun puskesmas dan rumah sakit sudah berstatus BLUD, intervensi anggaran daerah tetap harus diperkuat karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Deden menambahkan, daerah dengan kapasitas fiskal besar seperti Kabupaten Tangerang mungkin masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian anggaran. Namun kondisi berbeda bisa terjadi di daerah dengan APBD yang lebih terbatas.
“Daerah yang APBD-nya kecil tentu akan lebih berat. Ketika harga obat naik, kebutuhan pokok naik, sementara pemerintah daerah juga diminta menjaga inflasi, tekanannya menjadi sangat besar,” katanya. (*)











