Lanjutnya, penertiban pasar harus dilakukan dengan komitmen tinggi, sehingga tidak seorang pun yang bisa melakukan intimidasi.
“Ini sudah saatnya pembenahan pasar dilakukan, karena jika pemkab terus kalah sama preman pasar, Lebak tidak akan berkembang dan maju, sehingga wilayah pasar akan terus semrawut dan pungli meraja lela,” paparnya.
Asisten Daerah (Asda) l Pemkab Lebak, Al Kadri menyatakan, Pemkab Lebak tidak mau terburu-buru merelokasi 800 lebih PKL di Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa ke Pasar PKL Kandang Sapi, di Narimbang Mulya, Rangkasbitung.
Al Kadri mengatakan, meski bangunan Pasar Semi sudah siap ditempati pedagang, namun masih ada beberapa hal yang masih perlu dibenahi.
BACA JUGA: Pemkab Lebak Bentuk Pokja Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung
“Kalau bangunan dan tempat untuk berjualan sudah oke, hanya kita masih perlu mengecek lagi apa saja kekurangannya biar setelah ditempati tidak ada keluhan-keluhan,” tuturnya.











