LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, membentuk Kelompok Kerja (Pokja) relokasi 800 PKL Pasar Rangkasbitung ke Pasar PKL Kandang Sapi. Keberadaan Pokja tersebut diharapkan bisa mempercepat relokasi PKL yang sudah tertunda beberapa kali.
Yani, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mengatakan, tim relokasi yang dibentuk terdiri dari tiga Kelompok Kerja dengan peran yang berbeda.
“Dalam kepanitiaan yang dipimpin oleh pak Asda 2, dan dibawahnya ada 3 Pokja yaitu Pokja pertimbangan hukum (Kabag Hukum), sosialisasi (Kaban Kesbangpol) dan penertiban (Kasatpol PP),” kata Yani, kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
BACA JUGA: Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung Kembali Tertunda
Menurut Yani, proses awal yang dilakukan dalam waktu dekat ini, adalah sosialisasi kepada ratusan pedangang oleh Pemkab Lebak. “Untuk sosialisasi masih di agendakan waktu tepatnya,” ujar Yani.











