SERANG —100 hari sudah berlalu sejak Wali Kota Serang resmi menjabat. Dalam kurun waktu itu, gebrakan demi gebrakan coba dilakukan. Namun, satu hal yang paling mencuri perhatian bukanlah pembangunan fisik atau peningkatan layanan publik, melainkan maraknya pembentukan satuan tugas (satgas) oleh sang wali kota. Di balik niat mempercepat kinerja dan pengawasan, muncul tanya dari berbagai pihak: apakah satgas-satgas ini benar-benar dibutuhkan, atau justru secara perlahan menggerus peran strategis Sekretaris Daerah sebagai koordinator utama seluruh OPD.
Dalam kurun 100 hari kerja tersebut, tercatat sudah ada dua satuan tugas yang dibentuk oleh Wali Kota Serang: Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi, serta Satgas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keduanya dibentuk dengan dalih mempercepat kinerja dan memastikan target-target strategis tercapai, namun kehadirannya justru menimbulkan perdebatan di kalangan akademisi.











