Nanang juga membantah anggapan bahwa keberadaan satgas justru membelenggu ruang gerak OPD lain. Ia menegaskan bahwa satgas tidak berdiri sendiri dan tetap berada dalam kendali koordinasi Sekretaris Daerah. Setiap hari, kata Nanang, aktivitas satgas selalu dilaporkan langsung kepadanya, sehingga tidak ada kewenangan yang tumpang tindih atau melampaui peran Sekda sebagai koordinator utama birokrasi.
BACA JUGA: 100 Hari Kerja Budi-Agis, Pengamat Soroti Realisasi Janji Politik
“Setiap hari apa yang dilakukan oleh Pak Wahyu (Ketua Satgas – red) itu dilaporkan kepada saya. Setiap hari nih, malam kadang-kadang lapor. Jadi bukan berarti Pak Wahyu juga melebihi saya sebagai sekda, tetap yang mengkoordinasikan adalah sekda,” pungkasnya. (ald)











