Meskipun begitu, dirinya mengapresiasi langkah Wali Kota Serang yang secara kebijakan menunjukkan keberanian untuk mendorong percepatan kinerja birokrasi melalui pembentukan satgas. Namun, ia juga menyoroti aspek penganggaran yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, pembentukan satgas harus disertai dengan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel, agar tidak menimbulkan pemborosan atau tumpang tindih dengan anggaran yang sudah ada di OPD.
“Tapi memang dari sisi anggaran akan ada penambahan dan nanti si pelaksana Satgas juga akan mendapatkan double pemasukan sebagai Satgas juga sebagai aktivitasnya di OPD biasa,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga mewanti-wanti agar pembentukan satgas tidak menjadi ruang baru bagi praktik pemborosan anggaran atau bahkan tindakan yang bersifat koruptif. Ia menegaskan, jangan sampai satgas hanya menjadi struktur formalistik belaka tanpa kinerja nyata di lapangan.











