Diduga SKL dan Ijazah Ditahan, Orang Tua Murid Datangi Yayasan

Diduga SKL
SEKOLAH: Potret Gedung Pondok Pesantren Tebuireng 8 di Desa Sanding, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, yang didatangi sejumlah orang tua murid, Senin (23/6). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Diduga karena sempat ditahannya Surat Keterangan Lulus (SKL) dan ijazah oleh pihak Yayasan Pondok Pesantren Tebuireng 8 di Desa Sanding, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, sejumlah orang tua murid mendatangi yayasan untuk menuntut kejelasan dan hak anak-anak mereka.

Penahanan SKL dan ijazah tersebut diduga bukan tanpa alasan. Sejumlah orang tua murid menduga tindakan itu merupakan strategi pihak yayasan agar para siswa tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan tersebut. Mereka menilai, dengan tidak segera diberikan dokumen kelulusan, siswa akan kesulitan mendaftar ke sekolah lain, sehingga secara tidak langsung untuk tetap bersekolah di yayasan yang sama.

Bacaan Lainnya

Salah satu orang tua murid, Ida, mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi keluarganya menjadi alasan utama ia tidak melanjutkan pendidikan anaknya ke jenjang SLTA di yayasan tersebut.

Pos terkait