Ia menegaskan bahwa jika seluruh kewajiban tersebut telah dilunasi, pihak sekolah tidak akan menghalangi proses penerbitan SKL maupun ijazah. Bahkan, menurutnya, setelah dilakukan pengecekan, sejumlah siswa diketahui telah menyelesaikan administrasi mereka. Karena itu, ia memastikan bahwa penerbitan ijazah akan segera dilakukan setelah seluruh proses selesai, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang jelas saya izinkan mereka untuk pindah sekolah. Silakan ke SLTA yang mereka tuju. Apakah SMA apakah SMK, apakah Aliyah. Dari sini tadi sudah keluar semua dan sudah clear tidak ada masalah,” ucapnya.
Pihaknya menyebut bahwa berdasarkan data, terdapat 21 murid yang mengalami permasalahan dalam hal administrasi. Namun, ia menjelaskan bahwa sebagian dari mereka sudah menyelesaikan kewajiban tersebut, dan kini hanya tinggal beberapa siswa lagi yang masih dalam proses pelunasan. Ia berharap permasalahan ini bisa segera tuntas agar proses penerbitan SKL dan ijazah dapat berjalan lancar.











