Pengamat Nilai Pembentukan Satgas, Kinerja OPD Dinilai Lambat

Kinerja
Wali Kota Serang, Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia. (CREDIT: DOC FOR BANTEN EKSPRES)

Oleh karena itu, menurutnya, keberadaan setiap satgas perlu dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas tugas.

“Satgas harus di publikasi, dilihat, diawasi oleh publik apabila tidak efektif berjalan maka harus segera di bubarkan. Dan Satgas ini memang bersifat ad-hoc. Jadi hanya sementara sewaktu-waktu memang harus dibubarkan ketika sudah mencapai tujuan atau tidak kunjung mencapai tujuan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa pembentukan satgas merupakan inisiatif murni dari OPD terkait dan tidak membebani anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa tidak ada alokasi dana khusus yang dikeluarkan untuk operasional satgas, sehingga keberadaannya lebih bersifat kolaboratif sebagai upaya percepatan kerja internal.

“Satgas ini bagian dari pemerintah dan tidak ada honor di Satgas tersebut. Semua murni adalah bekerja sukarelawan. Dan ini sesuai dengan tupoksinya, ini semua ketulusan dari hati dari para OPD,” ucapnya.

Pos terkait