Orok menerangkan, penataan ini bukan semata pemindahan pedagang, namun untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman serta memfasilitasi para pedagang untuk berjualan di tempat yang layak dan strategis.
Untuk itu, Orok mengajak para pedagang untuk berjualan di Pasar Semi Rangkasbitung yang telah disiapkan dan memiliki berbagai keunggulan, seperti lokasi yang lebih tertata, fasilitas yang memadai, serta potensi konsumen yang lebih besar.
“Untuk menunujang hal tersebut, Pemkab Lebak akan membuka rute angkutan umum menuju Pasar Semi serta memberikan insentif bagi para pedagang,” ucapnya. (fad)











