Pemkab Lebak Dinilai Gagal Benahi PKL Pasar Rangkasbitung

PKL SUNAN KALIJAGA: Sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima di jalan Sunan Kalijaga, Rabu (25/6/2025). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Beberapa sarana dan prasarana yang perlu dicek kembali seperti akses jalan, lahan parkir, tempat ibadah, toilet, serta manajemen yang akan mengelola pasar tersebut.

“Semua hal kita ingin pastikan tidak ada yang kurang. Termasuk juga kan akses transportasi umum ke pasar dan sosialisasi ke para pedagang karena masih ada yang belum paham tujuan pemerintah daerah,” terang Al Kadri.

Bacaan Lainnya

Namun Al Kadri tidak menyebut kapan sosialisasi kepada pedagang akan dilakukan, termasuk pembahasan bersama dengan unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).

“Nanti secara marathon kita lakukan. Jangan dianggap kita memindahkan pedagang. Pemerintah daerah ingin mengembalikan fungsi jalan lalu memberikan tempat yang nyaman kepada pedagang untuk berjualan,” katanya.

Tentu saja kata Alkadri, Pemkab Lebak berharap tidak ada penolakan dari para pedagang mengenai rencana relokasi tersebut. Menurutnya, relokasi untuk kepentingan semua masyarakat dan juga pemerintah daerah dalam menata kota lebih baik.

Pos terkait