Pemkab Lebak Dinilai Gagal Benahi PKL Pasar Rangkasbitung

PKL SUNAN KALIJAGA: Sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima di jalan Sunan Kalijaga, Rabu (25/6/2025). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dinilai gagal dalam menjalankan amanah pembenahan pasar Rangkasbitung. Hal itu terlihat dari rencana relokasi 800 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tak kunjung dilakukan.

Padahal, sarana dan prasarana tempat relokasi PKL di Kampung Kandang Sapi sudah selesai dibangun dengan anggaran miliaran rupiah. “Pemkab kalah sama preman-preman pasar yang saat ini banyak menguasai pasar Rangkasbitung,” kata Ahmad, warga Rangkasbitung, Rabu (25/6).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pembenan pasar dimana pun tempatnya, hal yang utama dan yang pertama harus dilakukan adalah pembersihan preman yang berkedok paguyuban dengan alibi membantu pedagang.

“Kita contohkan pasar Induk kramat jati, penertiban PKL yang dilakukan pemerintah setempat berjalan tanpa ada kejadian apapun, langkah sukses mereka adalah mengeluarkan para preman pasar terlebih dulu dari pasar yang tentunya harus ada dukungan kuat dari Polri dan TNI,” ujarnya.

Pos terkait