“Nah ini persoalan nya kan selalu kucing kucingan, diterbitkan para pedagang, besoknya ada lagi, begitu terus,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemberitahuan kepada para pedagang sebenarnya sudah rutin dilakukan, terutama oleh pihak DPUPR. Ia menegaskan bahwa setiap kali ada pembangunan infrastruktur, khususnya di beberapa titik trotoar yang sudah selesai dibangun, pihaknya selalu mengingatkan agar area tersebut tidak disalahgunakan untuk aktivitas berjualan.
“Kita selalu berikan surat bahkan saya berikan penundaan pembukaan jalan, supaya PKL atau tidak berjualan disana,” katanya.
Pihaknya menjelaskan bahwa sebenarnya sudah menyampaikan adanya alternatif lahan yang bisa ditempati oleh para PKL, termasuk bagi mereka yang selama ini berjualan di area trotoar. Upaya ini dilakukan agar pedagang tetap bisa menjalankan usahanya tanpa mengganggu fungsi trotoar sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki.











