Maraknya Keberadaan PKL di Trotoar Kota Serang

di Trotoar
MENUTUPI TROTOAR: Kondisi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendirikan dagangannya yang menutupi Trotoar di Alun-alun Kota Serang, Rabu (25/6). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Lokasi-lokasi tersebut diprioritaskan karena tingkat kepadatan pedagang yang tinggi serta dampaknya terhadap ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Salah satunya Jalan Maulana Hasanuddin, Pasar Lama, area alun-alun terus jalan protokol dar Jalan Jenderal Sudirman sampai Jalan apa Veteran, Taman Sari, Stadion dan Jembatan Bogeg,” katanya.

Bacaan Lainnya

Selain melakukan penertiban, Sugiri menyampaikan bahwa pihaknya juga berharap adanya kerja sama dari berbagai pihak, khususnya instansi perkantoran. Ia mengungkapkan bahwa Satpol PP akan mengirimkan surat imbauan agar area perkantoran tidak digunakan untuk berjualan. Rencananya, akan dipasang spanduk larangan berjualan di sekitar area tersebut sebagai bentuk sosialisasi dan penegasan aturan.

“Tentu kami akan melakukan sosialisasi supaya masyarakat tahu bahwa area trotoar itu bukan untuk berjualan. Karena memang itu kan bertentangan dengan perda,” ungkapnya.

Pos terkait