Sekretaris Satpol PP Kota Serang, Sugiri, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban di sejumlah lokasi terkait keberadaan PKL di trotoar. Ia menyebut persoalan ini kini menjadi perhatian serius pemerintah karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pejalan kaki.
“Bukan hanya sekedar imbauan, kami sudah ada surat teguran, karena para PKL, sudah tidak mengindahkan imbauan kami, maka kami melakukan eksekusi,” kata Sugiri kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (25/6).
Ia menjelaskan bahwa maraknya PKL berjualan di trotoar sering kali disertai dengan kebiasaan meninggalkan barang dagangan atau gerobak di lokasi usai berjualan. Padahal, menurutnya, area trotoar seharusnya tetap bersih dan bebas dari aktivitas tersebut, sesuai aturan yang berlaku. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan penertiban dilakukan.
Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat delapan titik lokasi di Kota Serang yang menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya penertiban PKL.











