Pihaknya menegaskan bahwa penanganan persoalan PKL tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Satpol PP. Menurutnya, diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk turut menjaga ketertiban, karena jumlah personel yang dimiliki saat ini masih terbatas. Kondisi tersebut menyulitkan petugas untuk menjangkau dan menertibkan seluruh PKL secara menyeluruh dalam waktu singkat.
“Kita anggota 170, namun yang dilapangan sekitar 130, kita bertahap karena anggota kita terbatas. Tapi yang paling penting apa yang kita lakukan bisa ada hasilnya,” tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, menyampaikan bahwa pemerintah telah berulang kali melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima. Namun, permasalahan utama yang dihadapi adalah para pedagang kerap kembali berjualan di lokasi yang sama setelah ditertibkan, sehingga menimbulkan persoalan yang berulang.











