Penghapusan Tunggakan dan Denda PKB, Hasilkan Pendapatan Rp94,2 Miliar

Pendapatan
Antrean panjang di Samsat yang mengikuti program pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor menjadi perhatian Pemprov Banten. (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, program Keputusan Gubernur Provinsi Banten mengenai penghapusan denda dan tunggakan pajak telah mendapatkan respons positif dari masyarakat, dengan partisipasi yang tinggi dalam program ini. “Tadi sudah dilaporkan ternyata antusiasme masyarakat sangat tinggi,” katanya.

Meski begitu, dirinya meminta kepada Bapenda Banten dan kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan permasalahannya yang kerap menjadi keluhan dari masyarakat, khususnya terkait penumpukan antrean.

Bacaan Lainnya

“Insya Allah dari hasil (rapat-red) nanti itu akan ada perbaikan-perbaikan. Dari layanan dan kemudian kolaborasi dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

BACA JUGA: Ribet Balik Nama, Alasan Warga Malas Bayar Pajak

Menurut Andra, pemerintah daerah harus lebih aktif dalam memaksimalkan potensi pendapatan ini, sebab dengan mekanisme opsen atau tidak lagi bagi hasil maka ini juga menguntungkan daerah.

Pos terkait