Penerima Restorative Justice Dilatih Jadi Barista

Restorative Justice
Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Serang Achmad Afandi saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/5). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Dikatakan Afandi, pelatihan barista ke tiga orang tersebut akan dimulai pada Juni 2025 yang berlangsung selama kurang lebih 20 hari, bertempatkan di kantor Disnakertrans Kabupaten Serang.

Pelatihan ini juga, bekerjasama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Data Januari-Februari 2025, 3.925 Warga Serang Cari Kerja

“Pelatihan mulainya Juni, selama 20 hari tergantung dari silabusnya, kerjasama dengan BBPVP sebagai yang mengajarinya. Selama pelatihan ini, tiga orang tersebut dapat uang saku, dan setelah selesai diberikan perlengkapan seperti alat membuat kopi tapi ini yang versi sederhananya,” ucapnya. (agm)

Pos terkait