LEBAK — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak telah mendata 10 desa di Kabupaten Lebak sudah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus), guna pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Laporan yang sudah masuk ke kita baru ada 10 desa yang sudah melaksanakan musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih,” kata Oktavianto Arief Ahmad, Kepala DPMD Lebak, kepada wartawan, Senin (5/5).
Dikatakan Okta, sesuai edaran Kementerian Desa (Kemendes), desa yang akan menggelar musdesus harus terlebih dahulu melakukan proses identifikasi potensi apa saja yang akan dibangun melalui Koperasi Desa Merah Putih. Berita acara musdesus lalu dikirim ke dinas koperasi untuk dilakukan verifikasi dan dibuatkan akta notaris.
BACA JUGA: Komitmen Pengembangan Perekonomian Desa, Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
“Usahanya apa aja sudah diatur dalam surat edaran. minimal 7 unit usaha, tapi boleh lebih,” ujarnya.