Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak telah mendata 10 desa di Kabupaten Lebak sudah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus), guna pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak telah mendata 10 desa di Kabupaten Lebak sudah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus), guna pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Oktavianto Arief Ahmad
Pemilu 2024, Kepala Desa Dilarang Berpihak
Pemkab Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat meminta aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Imbauan itu dilakukan untuk mewujudkan aparatur pemerintahan desa yang memiliki integritas, profesional, netral, dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





