SERANG — Selama tiga hari pasca libur hari raya Idul Fitri 2025, Disnakertrans Kabupaten Serang telah menerima 600 permintaan AK 1 atau kartu kuning, dari para pencari kerja (pencaker).
Pembuatan kartu kuning ini dilakukan secara online, yang dibatasi perharinya sebanyak 200 permintaan, dan pelayanan tersebut sudah dibuka sejak Selasa 8 April sampai Kamis 10 April 2025, yang artinya sudah ada 600 permintaan.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Serang Raden Faisal Rahmansyah mengatakan, dibatasinya permintaan kartu kuning dilakukan supaya tidak terjadi penumpukan, yang dikhawatirkan akan memperlambat proses pembuatannya jika terlalu banyak permintaan.
Sehingga, dibatasi melalui sistem aplikasi Serang Tatu perharinya hanya 200 pencaker yang bisa membuat kartu kuning.
“Setiap libur hari raya pasti permintaan meningkat, untungnya kita batasi kalau tidak bisa banyak sekali ya, baru tiga hari ini ditotalkan sudah ada 600 permintaan,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (10/4).