BPKAD Kabupaten Serang Bakal Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Daerah

Pemanfaatan
Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin saat diwawancarai wartawan di halaman gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (30/4). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang bakal membentuk, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) pemanfaatan aset, yang bernilai ekonomis supaya bisa memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat ini, progresnya masih pada tahapan kajian dengan bagian organisasi dengan bagian hukum, yang ditargetkan tahun depan UPT pemanfaatan aset yang bernilai ekonomis sudah bisa terbentuk.

Bacaan Lainnya

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, dengan adanya UPT pemanfaatan aset ini diharapkan, bisa lebih fokus dalam memanfaatkan aset-aset yang bernilai ekonomis.

Salah satu contohnya, di Kecamatan Pontang ada aset berupa lahan seluas 11 hektare sawah yang sudah banyak peminatnya, namun pihaknya akan menjaganya untuk dialihkan ke pengembangan lain yang bernilai ekonomis.

“Mudah-mudahan secara bertahap, potensi-potensi aset yang bernilai ekonomis yang bisa kita manfaatkan, itu bisa kita maksimalkan,” katanya, Rabu (30/4).

Pos terkait