SERANG — Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, gagal dilakukan karena efek dari efisiensi anggaran, dan persetujuan lahan dengan warga setempat juga belum menemukan titik terang.
Sehingga, di tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang rencananya, hanya akan mencari lokasi lahan yang cocok dan strategis untuk dijadikan TPSA.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya bakal mencari lokasi lahan yang cocok dan strategis untuk TPSA, supaya tidak ada lagi permasalahan ketika hendak membangun TPSA nya.
Sejauh ini, ada satu lokasi lahan yang merupakan aset milik Pemkab Serang di wilayah Kecamatan Anyer, tapi harus memerlukan izin lokasi terlebih dahulu karena berada di wilayah industri.
“Di PUPR memang ada efisiensi anggaran, dan tahun ini tidak bisa melakukan pembangunannya, tapi yang penting lokasi dulu kita punya tempat supaya gampang langsung dibangun,” katanya, Rabu (30/4).