Perhutani Buka Keran Bagi Desa Tak Punya Lahan Untuk Bangun KDMP

Kepala Bidang Koperasi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang Mokhamad Rifki, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis 18 Juni 2026. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perhutani) KPH Banten, mengizinkan desa di Kabupaten Serang dengan skema pemanfaatan lahan miliknya, untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kebijakan ini dinilai sebagai solusi bagi desa yang kekurangan atau tidak memiliki lahan, dengan mengoptimalkan kawasan hutan melalui skema resmi untuk pembangunan KDMP.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Koperasi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang Mokhamad Rifki mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan Perhutani berkaitan dengan desa di kabupaten kota, yang tidak mempunyai aset lahan untuk membangun KDMP, yang luasnya minimal 1.000 meter dapat mengajukannya ke Perhutani.

Jadi bisa dapat mengajukan persetujuan penggunaan kawasan hutan, dengan persyaratan yang sudah diatur di Nomor 7 Tahun 2021 tentang perencanaan perubahan peruntukan kawasan hutan, fungsi kawasan hutan, serta penggunaan kawasan hutan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 20 Tahun 2025.

“Jadi regulasinya sudah keluar, sistemnya pinjam pakai tidak boleh dijaminkan untuk anggunan koperasi, karena peraturannya non komersil nol rupiah alias gratis kita tinggal pakai. Enak nih kita dengan ada aturan seperti ini, diperbolehkan karena pada dasarnya koperasi merupakan badan usaha berbasis gerakan ekonomi rakyat,” katanya saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis 18 Juni 2026.

Rifki mengatakan, pihaknya sedang mendata desa mana saja yang menggunakan lahan perhutani, sebab ada beberapa kecamatan yang masuk ke kawasan perhutani.

“Seperti wilayah Gunung Pinang itu masuk ke kawasan Perhutani, masih banyak yang lainnya juga makanya sedang kita data dulu,” ujarnya.

Dikatakan Rifki, pendataan dilakukan supaya posisi lokasi KDMP nya tidak berada ditengah hutan, harus strategis dan bisa dilalui oleh warga sekitar.

“Banyak ko lahan perhutani yang berada di lokasi yang strategis dekat dengan warga, bahkan ada yang dipinggir jalan,” ucapnya. (*)

Reporter : Agung Gumelar

Pos terkait