Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang bakal membentuk, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) pemanfaatan aset, yang bernilai ekonomis supaya bisa memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang bakal membentuk, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) pemanfaatan aset, yang bernilai ekonomis supaya bisa memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berita Terkait
Headlines
Tag: Unit Pelayanan Terpadu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






