2026 Wagub Prioritas Peningkatan Infrastruktur Hingga Dana Desa, Pegawai Tak Bisa Mengimplementasikan akan Dipindahkan

Mengimplementasikan
MEMBERIKAN ARAHAN: Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah memberikan arahan kepada seluruh OPD pada Pra Musrembang, Rancangan Rencana Kerja Pemprov Banten di Aula Bappeda, KP3B, Kota Serang, Senin (28/4). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah akan memprioritaskan beberapa program di 2026 mendatang. Namun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bisa mengimplementasikan program yang telah dirancang akan dipindahkan pada unit yang tak produktif.

Hal itu diungkapkan Dimyati dalam acara Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang), Rancangan Rencana Kerja Pemprov Banten di Aula Bappeda, KP3B, Kota Serang, Senin (28/4).

Bacaan Lainnya

Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, terdapat banyak program untuk pembangunan di 2026 mendatang. Mulai dari peningkatan dana desa yang saat senilai Rp100 juta menjadi Rp300 juta, peningkatan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, investasi, hingga menciptakan lapangan pekerjaan.

“Dana desa rencana Rp300 juta, ini baru Rp100 jadi bertahap, tapi kita arahkan untuk apa saja, agar hasilnya ada benefitnya untuk rakyat,” katanya kepada awak media.

Pos terkait